Rating
Tools
Rating Tools
adalah suatu standard penilaian berisi butir-butir yang mempunyai nilai (credit
point/poin nilai). Apabila suatu bangunan telah berhasil memenuhi butir-butir
maka bangunan tersebut akan mendapat poin nilai dari butir tersebut dan apabia
semua poin nilai yang berhasil di kumpulkan mencapai suatu jumlah tertentu,
maka bangunan tersebut dapat disertifikasi untuk tingkatan sertifikasi
tertentu. Namun sebelum mencapai tahap penilaian rating terlebih
dahulu dilakukan pengkajian bangunan untuk pemenuhan persyaratan awal penilaian
(eligibilitas).
Rating Tools dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di beberapa di negara-negara tertentu yang sudah mengikuti Green Building Movements. Contoh beberapa Rating Tools yang terdapat di beberapa negara:
Rating Tools dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di beberapa di negara-negara tertentu yang sudah mengikuti Green Building Movements. Contoh beberapa Rating Tools yang terdapat di beberapa negara:
- BREEAM (Building Research Establishment’s Environmental Assessment Method) - Inggris
- Green Star - Australia
- BCA Green Mark - Singapura
- CASBEE (Comprehensive Assessment System for Building Environmental Efficiency) - Jepang
- DGNB (The Deutsche Gesellschaft fur Nachhaltiges Bauen) - Jerman
- Green Globes - Kanada
- Living Building Challenge - Amerika Serikat
- LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) - Amerika Serikat, Kanada, India dan lebih dari 130 negara.
Berikut
adalah ringkasan singkat dari sistem rating tools dari beberapa negara:
1.
BREEAM (Building Research Establishment’s Environmental Assessment Method)
memiliki track record panjang di Inggris sejak tahun 1990, tetapi tidak banyak
digunakan di Amerika Serikat. Rating Tools dari BREEAM mengukur kinerja melalui
9 kriteria yaitu:
- Bangunan / konstruksi
- Kesehatan dan kesejahteraan
- Energi
- Transportasi
- Air
- Limbah
- Bahan / material
- Penggunaan lahan
- Polusi
Setiap kriteria mendapat skor (kredit) karena setiap
bagian berkaitan dengan berbagai atribut lingkungan. Kredit berkisar dari 6
(penggunaan air) ke 19 (energi). Sistem rating BREEAM dapat digunakan di
Inggris atau internasional. Namun, tidak terlalu digunakan atau diakui oleh
Amerika Serikat.
2.
Green Star, dikembangkan oleh Green Building Council of Australia (GBCA)
pada tahun 1994, adalah sistem rating yang komprehensif dan sukarela yang
menilai sembilan kategori yang berdampak pada lingkungan. Sebuah bangunan
menerima tingkat rating 1 star (10-19 poin) ke 6 star (75 + poin). Afrika
Selatan dan Selandia Baru juga menggunakan sistem ini. Green Star memiliki 9
kategori untuk penilaian, yaitu:
·
Manajemen
·
Kualitas lingkungan dalam ruangan
·
Energi
·
Transportasi
·
Air
·
Material
·
Penggunaan lahan
·
Emisi
·
Inovasi
3.
BCA Green Mark adalah sistem rating Green Building di Singapura, yang
digunakan untuk mengevaluasi kinerja bangunan dan dampak terhadap
lingkungannya. Rating tools ini menyediakan kerangka kerja yang komprehensif
untuk menilai kinerja lingkungan keseluruhan bangunan baru dan yang sudah ada
untuk mempromosikan desain, konstruksi, dan praktek-praktek operasi yang
berkelanjutan di gedung-gedung. Kriteria penilaian meliputi:
•
Efisiensi energi
•
Efisiensi air
•
Perlindungan lingkungan
•
Kualitas lingkungan dalam ruangan
•
Fitur hijau lainnya dan inovasi
Bangunan akan disertifikasikan tergantung pada penilaian
dan skor keseluruhan, pengelompokan sertifikasi tersebut adalah: Platinum,
GoldPlus, Gold, dan Certified.
4.
CASBEE (Comprehensive Assessment System for Building Environmental
Efficiency) adalah sistem yang relatif baru yang dikembangkan untuk pasar
Jepang yang tersedia dalam bahasa Inggris, tetapi belum diuji di Amerika
Serikat. Sistem berikut memiliki empat kriteria dasar:
•
Efisiensi energi
•
Efisiensi sumber daya
•
Lingkungan lokal
•
Lingkungan dalam ruangan.
Sistem rating CASBEE dimulai dengan nilai C (poor) ke S
(superior). Sejumlah kecil bangunan telah menggunakan sistem dan semuanya
berada di Jepang; sehingga sistem ini relatif tidak dikenal di pasar Amerika Serikat.
5.
LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) saat ini adalah sistem
yang dominan di pasar Amerika Serikat dan sedang diadaptasi ke beberapa pasar
di seluruh dunia. Langkah-langkah untuk sistem rating ini adalah:
·
Pengembangan teknis
·
Uji coba
·
Komentar publik
·
Persetujuan anggota dewan
·
Publikasi
Sebuah revisi pada tahun 2009 telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas rating tools ini
sehingga dapaat digunakan untuk bangunan yang ada (Existing) dan bangunan baru
(New Building). Sudah ribuan bangunan di Amerika Serikat telah menerima peringkat
LEED. Rating Tools LEED seringkali digunakan untuk gedung-gedung pemerintahan. LEED
tidak hanya pemimpin pasar Amerika Serikat, tetapi juga sistem rating yang
paling banyak digunakan oleh badan-badan federal dan negara. Di dalam LEED
Rating Tools terdapat 4 tingkatan sertifikasi, yaitu:
·
Platinum (80+ Points)
·
Gold (60-79 Points)
·
Silver (50-59 Points)
·
Certified (40-49 Points)
Greenship Rating Tools
Green Building Council Indonesia saat ini dalam tahap penyusunan draft Sistem Rating yang di beri nama Greenship yang digunakan untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak bersertifikat “Green Building”atau belum. Penyusunan Greenship ini didukung oleh World Green Building Council, dan dilaksanakan oleh Komisi Rating dari pihak GBCI. Saat ini Greenship berada dalam tahap penyusunan Greenship untuk Bangunan Baru (New Building) yang kemudian akan disusun untuk kategori-kategori lainya.
Greenship dibagi atas enam aspek yang terdiri dari:
· Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development / ASD)
· Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant / EER)
· Konservasi Air (Water Conservation / WAC)
· Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle / MRC)
· Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort / IHC)
· Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management / BEM)
Masing-masing aspek terdiri atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing memiliki muatan nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin Nilai memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut.
Penilaian dalam Greenship Gedung Baru (New
Building)
Kelayakan (Eligibility)
dalam Greenship
Greenship
NB (New Building) memiliki tujuh kriteria yang terdiri atas:
·
Lima kriteria terkait peraturan bangunan gedung di Indonesia yaitu:
1.
Kesesuaian dengan tata ruang kota
2.
Kesesuaian dengan sistem pengelolaan kota
3.
Kesesuaian dengan standar proteksi kebakaran
4.
Kesesuaian dengan standar tahan gempa
5.
Kesesuaian dengan standar aksesibilitas untuk penyandang cacat
·
Dua kriteria terkait persyaratan dari GBCI yaitu:
1.
Luas minimum proyek
2.
Kesediaan data proyek agar dapat diakses oleh GBCI untuk keperluan
sertifikasi
Kategori – Kriteria –
Tolok ukur dalam Greenship
Terdapat
6 kategori yang masuk dalam perangkat penilaian Greenship yaitu: lahan, energi,
air, material, kesehatan dalam ruang, dan manajemen. Terdapat juga 3 tiga macam
kriteria yang dianggap signifikan dalam implementasi praktik ramah lingkungan
yaitu:
- Kriteria prasyarat
- Kriteria kredit
- Kriteria bonus
Kriteria
prasyarat adalah kriteria yang ada di setiap kategori dan harus dipenuhi
sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut berdasarkan kriteria kredit dan
kriteria kredit. Kriteria prasyarat adalah kriteria standar minimum gedung
ramah lingkungan. Apabila salah satu kriteria prasyarat tidak dipenuhi maka
kriteria kredit dan bonus tidak dapat dinilai. Kriteria syarat ini tidak memiliki
nilai seperti kriteria lainya.
Kriteria
kredit adalah kriteria yang ada di setiap kategori dan tidak harus dipenuhi.
Pemenuhan kriteria ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan gedung tersebut.
Bila kriteria ini dipenuhi maka gedung tersebut akan mendapat nilai, apabila
tidak dipenuhi gedung tersebut tidak akan mendapatkan nilai.
Kriteria
bonus adalah kriteria yang memungkinkan pemberian nilai tambah. Selain tidak
harus dipenuhi, pencapaian kriteria ini dinilai cukup sulit dan cenderung
jarang terjadi di lapangan. Nilai bonus tidak mempengaruhi nilai maksimum
Greenship namun tetap diperhitungkan sebagai nilai pencapaian. Oleh karena itu
gedung yang dapat memenuhi kriteria bonus dinilai memiliki prestasi tersendiri.
Tolok
ukur merupakan parameter yang menjadi penentu keberhasilan implementasi praktik
ramah lingkungan. Setiap kriteria terdiri dari beberapa tolok ukur dan setiap
tolok ukur memiliki poin yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesulitanya.
Setiap
kategori memiliki kriteria prasyarat dan kredit, sedangkan kriteria bonus hanya
dimiliki oleh kategori EEC. Jumlah kriteria setiap kategori dapat dilihat dalam
tabel berikut:
Kategori
|
Jumlah Kriteria
|
Jumlah Kriteria
|
||
Prasyarat
|
Kredit
|
Bonus
|
||
ASD
|
1
|
7
|
8
|
|
EEC
|
2
|
4
|
1
|
7
|
WAC
|
2
|
6
|
8
|
|
MRC
|
1
|
6
|
7
|
|
IHC
|
1
|
7
|
8
|
|
BEM
|
1
|
7
|
8
|
|
Jumlah Kriteria
dan Tolok Ukur
|
8
|
37
|
1
|
46
|
Tabel 1. Jumlah kriteria dal
tolok ukur yang ada dalam setiap kategori
Proses Sertifikasi Greenship Gedung Baru
Secara
garis besar proses sertifikasi dapat dibagi menjadi tujuh tahap yang dilihat
dalam Gambar berikut ini.
|
1. Tahap Penentuan Target
Pada tahap ini pemilik proyek dan tim ahli mempelajari
kriteria Greenship Gedung Baru. Melalui pembelajaran tersebut, tim proyek akan
mengetahui langkah-langkah yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam proses
perencanaan.
2.
Tahap Registrasi dan Kelayakan Sertifikasi
Pada tahap ini tim
proyek melakukan pendaftaran kepada GBCI. Pada proses ini tim proyek
mempelajari kelengkapan dokumen untuk administratif maupun teknis.
Untuk registrasi
terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi yaitu:
a.
Data dasar proyek
b.
Dokumen legal antara pihak proyek dan GBCI
c.
Administratif lainya
Untuk kelayakan sertifikasi, terdapat persyaratan teknis
yang harus dipenuhi yaitu:
a.
Dokumen yang menyatakan luas minimum proyek gedung 2500 m2
b.
Dokumen yang menyatakan kesediaan data proyek diakses oleh pihak GBCI
c.
Dokumen yang menyatakan proyek gedung sesuai dengan RTRW setempat
d.
Dokumen yang menyatakan kepemilikan UKL-UPL sesuai dengan ketentuan
pemerintah daerah setempat
e.
Dokumen yang menyatakan bahwa proyek gedung memiliki standar keselamatan
dan kebakaran
f.
Dokumen yang menyatakan bahwa proyek gedung memiliki standar tahan gempa
g.
Dokumen yang menyatakan bahwa proyek gedung memiliki standar aksesibilitas
penyandang cacat
3.
Tahap Proyek Teregistrasi (Registered Project)
Pada tahap ini
dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan, dengan kata lain telah
terdaftar sebagai proyek sertifikasi Greenship Gedung Baru yang berhak mendapat
workshop dan konsultasi dari pihak
GBCI.
4.
Tahap Workshop dan Konsultasi
Pada tahap ini workshop
dilakukan dengan melakukan simulasi penilaian kinerja proyek terhadap perangkat
penilaian Greenship. Konsultasi dilakukan dengan melakukan tanya jawab kepada
tim teknis dari pihak GBCI. Dalam tahap ini dilakukan identifikasi kriteria dan
tolok ukur, penyesuaian kondisi lapangan dengan persyaratan perangkat penilaian
Greenship, finalisasi metode penghitungan, konsultasi dokumen yang dibutuhkan
untuk tahap verifikasi, dan simulasi perhitungan.
5.
Tahap Rekognisi Desain
Pada tahap ini tim
proyek mendapat penghargaan sementara untuk proyek pada tahap finalisasi dan
perencanaan berdasarkan perangkat penilaian Greenship. Tahap ini hanya dilalui
selama gedung masih dalam tahap perencanaan.
6.
Tahap Penilaian Akhir
Pada tahap ini proyek
dinilai secara menyeluruh baik dari aspek desain maupun konstruksi dan
perupakan tahap akhir yang menentukan kinerja gedung secara menyeluruh.
7.
Tahap Gedung Bersertifikat
Setelah mendapat hasil keputusan
dalam penilaian, gedung berhak mendapatkan sertifikat Greenship Gedung Baru yang
berlaku selama tiga tahun.
Peringkat dalam Greenship
Pencapaian
100% berdasarkan perangkat penilaian Greenship adalah 77 untuk tahap Rekognisi
Dasar sedangkan untuk tahap Penilaian Akhir adalah 101. Angka tersebut
merupakan dasar menentukan persentase pencapaian. Penjabaran nilai pada setiap
kategori dapat dilihat pada tabel 2 berikut:
Kategori
|
Jumlah Nilai Untuk Rekognisi
Dasar
|
Jumlah Nilai Untuk Penilaian
Akhir
|
||||
Prasyarat
|
Kredit
|
Bonus
|
Prasyarat
|
Kredit
|
Bonus
|
|
ASD
|
-
|
17
|
-
|
-
|
17
|
-
|
EEC
|
-
|
26
|
5
|
-
|
26
|
-
|
WAC
|
-
|
21
|
-
|
-
|
21
|
-
|
MRC
|
-
|
2
|
-
|
-
|
14
|
-
|
IHC
|
-
|
5
|
-
|
-
|
10
|
-
|
BEM
|
-
|
6
|
-
|
-
|
13
|
-
|
Jumlah Kriteria dan Tolok Ukur
|
-
|
77
|
5
|
-
|
101
|
-
|
Tabel 2. Jumlah Nilai Pada Setiap
Kategori
Pada
tabel 3 berikut merupakan peringkat yang dapat dicapai baik pada tahap
Rekognisi Desain maupun tahap Penilaian Akhir.
Peringkat
|
Persentase
|
Nilai Minimum DR
|
Nilai Minimum Penilaian Akhir
|
Platinum
|
73%
|
56
|
74
|
Gold
|
57%
|
43
|
58
|
Silver
|
46%
|
35
|
46
|
Bronze
|
35%
|
27
|
35
|
Sumber:
Nasir, Rana Y.
Danusastro, Yodi. dkk. 2014. Perangkat Penilaian Bangunan Hijau Untuk Bangunan
Baru. Bintaro. Green Building Council Indonesia
Iyengar, Kuppaswamy. 2015.
Sustainable Architectural Design. New York. Routledge