Kamis, 15 Oktober 2015

Rating Tools

Rating Tools adalah suatu standard penilaian berisi butir-butir yang mempunyai nilai (credit point/poin nilai). Apabila suatu bangunan telah berhasil memenuhi butir-butir maka bangunan tersebut akan mendapat poin nilai dari butir tersebut dan apabia semua poin nilai yang berhasil di kumpulkan mencapai suatu jumlah tertentu, maka bangunan tersebut dapat disertifikasi untuk tingkatan sertifikasi tertentu. Namun sebelum mencapai tahap penilaian rating terlebih dahulu dilakukan pengkajian bangunan untuk pemenuhan persyaratan awal penilaian (eligibilitas)

Rating Tools dipersiapkan dan disusun oleh Green Building Council yang ada di beberapa di negara-negara tertentu yang sudah mengikuti Green Building Movements. Contoh beberapa Rating Tools yang terdapat di beberapa negara:
  • BREEAM (Building Research Establishment’s Environmental Assessment Method) - Inggris
  •  Green Star - Australia
  • BCA Green Mark - Singapura
  • CASBEE (Comprehensive Assessment System for Building Environmental Efficiency) - Jepang
  •  DGNB (The Deutsche Gesellschaft fur Nachhaltiges Bauen) - Jerman
  • Green Globes - Kanada
  •  Living Building Challenge - Amerika Serikat
  • LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) - Amerika Serikat, Kanada, India dan lebih dari 130 negara.
Berikut adalah ringkasan singkat dari sistem rating tools dari beberapa negara:
1.       BREEAM (Building Research Establishment’s Environmental Assessment Method) memiliki track record panjang di Inggris sejak tahun 1990, tetapi tidak banyak digunakan di Amerika Serikat. Rating Tools dari BREEAM mengukur kinerja melalui 9 kriteria yaitu:

  • Bangunan / konstruksi
  • Kesehatan dan kesejahteraan
  • Energi
  • Transportasi
  • Air
  • Limbah
  • Bahan / material
  • Penggunaan lahan
  • Polusi
Setiap kriteria mendapat skor (kredit) karena setiap bagian berkaitan dengan berbagai atribut lingkungan. Kredit berkisar dari 6 (penggunaan air) ke 19 (energi). Sistem rating BREEAM dapat digunakan di Inggris atau internasional. Namun, tidak terlalu digunakan atau diakui oleh Amerika Serikat.
2.       Green Star, dikembangkan oleh Green Building Council of Australia (GBCA) pada tahun 1994, adalah sistem rating yang komprehensif dan sukarela yang menilai sembilan kategori yang berdampak pada lingkungan. Sebuah bangunan menerima tingkat rating 1 star (10-19 poin) ke 6 star (75 + poin). Afrika Selatan dan Selandia Baru juga menggunakan sistem ini. Green Star memiliki 9 kategori untuk penilaian, yaitu:
·         Manajemen
·         Kualitas lingkungan dalam ruangan
·         Energi
·         Transportasi
·         Air
·         Material
·         Penggunaan lahan
·         Emisi
·         Inovasi
3.       BCA Green Mark adalah sistem rating Green Building di Singapura, yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja bangunan dan dampak terhadap lingkungannya. Rating tools ini menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk menilai kinerja lingkungan keseluruhan bangunan baru dan yang sudah ada untuk mempromosikan desain, konstruksi, dan praktek-praktek operasi yang berkelanjutan di gedung-gedung. Kriteria penilaian meliputi:
     Efisiensi energi
     Efisiensi air
     Perlindungan lingkungan
     Kualitas lingkungan dalam ruangan
     Fitur hijau lainnya dan inovasi
Bangunan akan disertifikasikan tergantung pada penilaian dan skor keseluruhan, pengelompokan sertifikasi tersebut adalah: Platinum, GoldPlus, Gold, dan Certified.
4.       CASBEE (Comprehensive Assessment System for Building Environmental Efficiency) adalah sistem yang relatif baru yang dikembangkan untuk pasar Jepang yang tersedia dalam bahasa Inggris, tetapi belum diuji di Amerika Serikat. Sistem berikut memiliki empat kriteria dasar:
     Efisiensi energi
     Efisiensi sumber daya
     Lingkungan lokal
     Lingkungan dalam ruangan.
Sistem rating CASBEE dimulai dengan nilai C (poor) ke S (superior). Sejumlah kecil bangunan telah menggunakan sistem dan semuanya berada di Jepang; sehingga sistem ini relatif tidak dikenal di pasar Amerika Serikat.
5.       LEED (Leadership in Energy and Environmental Design) saat ini adalah sistem yang dominan di pasar Amerika Serikat dan sedang diadaptasi ke beberapa pasar di seluruh dunia. Langkah-langkah untuk sistem rating ini adalah:
·         Pengembangan teknis
·         Uji coba
·         Komentar publik
·         Persetujuan anggota dewan
·         Publikasi
Sebuah revisi pada tahun 2009 telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas rating tools ini sehingga dapaat digunakan untuk bangunan yang ada (Existing) dan bangunan baru (New Building). Sudah ribuan bangunan di Amerika Serikat telah menerima peringkat LEED. Rating Tools LEED seringkali digunakan untuk gedung-gedung pemerintahan. LEED tidak hanya pemimpin pasar Amerika Serikat, tetapi juga sistem rating yang paling banyak digunakan oleh badan-badan federal dan negara. Di dalam LEED Rating Tools terdapat 4 tingkatan sertifikasi, yaitu:
·         Platinum (80+ Points)
·         Gold (60-79 Points)
·         Silver (50-59 Points)
·         Certified (40-49 Points)

Greenship Rating Tools

Green Building Council Indonesia saat ini dalam tahap penyusunan draft Sistem Rating yang di beri nama Greenship yang digunakan untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak bersertifikat “Green Building”atau belum. Penyusunan Greenship ini didukung oleh World Green Building Council, dan dilaksanakan oleh Komisi Rating dari pihak GBCI. Saat ini Greenship berada dalam tahap penyusunan Greenship untuk Bangunan Baru (New Building) yang kemudian akan disusun untuk kategori-kategori lainya.
Greenship dibagi atas enam aspek yang terdiri dari:
·         Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development / ASD)
·         Efisiensi Energi & Refrigeran (Energy Efficiency & Refrigerant / EER)
·         Konservasi Air (Water Conservation / WAC)
·         Sumber & Siklus Material (Material Resources & Cycle / MRC)
·         Kualitas Udara & Kenyamanan Udara (Indoor Air Health & Comfort / IHC)
·         Manajemen Lingkungan Bangunan (Building & Enviroment Management / BEM)




Masing-masing aspek terdiri atas beberapa Rating yang mengandung kredit yang masing-masing memiliki muatan nilai tertentu dan akan diolah untuk menentukan penilaian. Poin Nilai memuat standar-standar baku dan rekomendasi untuk pencapaian standar tersebut.


Penilaian dalam Greenship Gedung Baru (New Building)

Kelayakan (Eligibility) dalam Greenship
Greenship NB (New Building) memiliki tujuh kriteria yang terdiri atas:
·         Lima kriteria terkait peraturan bangunan gedung di Indonesia yaitu:
1.       Kesesuaian dengan tata ruang kota
2.       Kesesuaian dengan sistem pengelolaan kota
3.       Kesesuaian dengan standar proteksi kebakaran
4.       Kesesuaian dengan standar tahan gempa
5.       Kesesuaian dengan standar aksesibilitas untuk penyandang cacat
·         Dua kriteria terkait persyaratan dari GBCI yaitu:
1.       Luas minimum proyek
2.       Kesediaan data proyek agar dapat diakses oleh GBCI untuk keperluan sertifikasi

Kategori – Kriteria – Tolok ukur dalam Greenship
Terdapat 6 kategori yang masuk dalam perangkat penilaian Greenship yaitu: lahan, energi, air, material, kesehatan dalam ruang, dan manajemen. Terdapat juga 3 tiga macam kriteria yang dianggap signifikan dalam implementasi praktik ramah lingkungan yaitu:
  • Kriteria prasyarat
  • Kriteria kredit
  • Kriteria bonus


Kriteria prasyarat adalah kriteria yang ada di setiap kategori dan harus dipenuhi sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut berdasarkan kriteria kredit dan kriteria kredit. Kriteria prasyarat adalah kriteria standar minimum gedung ramah lingkungan. Apabila salah satu kriteria prasyarat tidak dipenuhi maka kriteria kredit dan bonus tidak dapat dinilai. Kriteria syarat ini tidak memiliki nilai seperti kriteria lainya.

Kriteria kredit adalah kriteria yang ada di setiap kategori dan tidak harus dipenuhi. Pemenuhan kriteria ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan gedung tersebut. Bila kriteria ini dipenuhi maka gedung tersebut akan mendapat nilai, apabila tidak dipenuhi gedung tersebut tidak akan mendapatkan nilai.

Kriteria bonus adalah kriteria yang memungkinkan pemberian nilai tambah. Selain tidak harus dipenuhi, pencapaian kriteria ini dinilai cukup sulit dan cenderung jarang terjadi di lapangan. Nilai bonus tidak mempengaruhi nilai maksimum Greenship namun tetap diperhitungkan sebagai nilai pencapaian. Oleh karena itu gedung yang dapat memenuhi kriteria bonus dinilai memiliki prestasi tersendiri.

Tolok ukur merupakan parameter yang menjadi penentu keberhasilan implementasi praktik ramah lingkungan. Setiap kriteria terdiri dari beberapa tolok ukur dan setiap tolok ukur memiliki poin yang berbeda-beda sesuai dengan tingkat kesulitanya.

Setiap kategori memiliki kriteria prasyarat dan kredit, sedangkan kriteria bonus hanya dimiliki oleh kategori EEC. Jumlah kriteria setiap kategori dapat dilihat dalam tabel berikut:

Kategori
Jumlah Kriteria
Jumlah Kriteria
Prasyarat
Kredit
Bonus
ASD
1
7

8
EEC
2
4
1
7
WAC
2
6

8
MRC
1
6

7
IHC
1
7

8
BEM
1
7

8
Jumlah Kriteria
dan Tolok Ukur
8
37
1
46
Tabel 1. Jumlah kriteria dal tolok ukur yang ada dalam setiap kategori


Proses Sertifikasi Greenship Gedung Baru

Secara garis besar proses sertifikasi dapat dibagi menjadi tujuh tahap yang dilihat dalam Gambar berikut ini.












Gambar 1. Tahapan Sertifikasi Greenship Gedung Baru

1.       Tahap Penentuan Target
Pada tahap ini pemilik proyek dan tim ahli mempelajari kriteria Greenship Gedung Baru. Melalui pembelajaran tersebut, tim proyek akan mengetahui langkah-langkah yang dibutuhkan untuk diterjemahkan ke dalam proses perencanaan.
2.       Tahap Registrasi dan Kelayakan Sertifikasi
Pada tahap ini tim proyek melakukan pendaftaran kepada GBCI. Pada proses ini tim proyek mempelajari kelengkapan dokumen untuk administratif maupun teknis.
Untuk registrasi terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi yaitu:
a.        Data dasar proyek
b.       Dokumen legal antara pihak proyek dan GBCI
c.        Administratif lainya
Untuk kelayakan sertifikasi, terdapat persyaratan teknis yang harus dipenuhi yaitu:
a.        Dokumen yang menyatakan luas minimum proyek gedung 2500 m2
b.       Dokumen yang menyatakan kesediaan data proyek diakses oleh pihak GBCI
c.        Dokumen yang menyatakan proyek gedung sesuai dengan RTRW setempat
d.       Dokumen yang menyatakan kepemilikan UKL-UPL sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah setempat
e.        Dokumen yang menyatakan bahwa proyek gedung memiliki standar keselamatan dan kebakaran
f.        Dokumen yang menyatakan bahwa proyek gedung memiliki standar tahan gempa
g.       Dokumen yang menyatakan bahwa proyek gedung memiliki standar aksesibilitas penyandang cacat
3.       Tahap Proyek Teregistrasi (Registered Project)
Pada tahap ini dokumen yang diserahkan telah memenuhi persyaratan, dengan kata lain telah terdaftar sebagai proyek sertifikasi Greenship Gedung Baru yang berhak mendapat workshop dan konsultasi dari pihak GBCI.
4.       Tahap Workshop dan Konsultasi
Pada tahap ini workshop dilakukan dengan melakukan simulasi penilaian kinerja proyek terhadap perangkat penilaian Greenship. Konsultasi dilakukan dengan melakukan tanya jawab kepada tim teknis dari pihak GBCI. Dalam tahap ini dilakukan identifikasi kriteria dan tolok ukur, penyesuaian kondisi lapangan dengan persyaratan perangkat penilaian Greenship, finalisasi metode penghitungan, konsultasi dokumen yang dibutuhkan untuk tahap verifikasi, dan simulasi perhitungan.
5.       Tahap Rekognisi Desain
Pada tahap ini tim proyek mendapat penghargaan sementara untuk proyek pada tahap finalisasi dan perencanaan berdasarkan perangkat penilaian Greenship. Tahap ini hanya dilalui selama gedung masih dalam tahap perencanaan.
6.       Tahap Penilaian Akhir
Pada tahap ini proyek dinilai secara menyeluruh baik dari aspek desain maupun konstruksi dan perupakan tahap akhir yang menentukan kinerja gedung secara menyeluruh.
7.       Tahap Gedung Bersertifikat
Setelah mendapat hasil keputusan dalam penilaian, gedung berhak mendapatkan sertifikat Greenship Gedung Baru yang berlaku selama tiga tahun.


Peringkat dalam Greenship

Pencapaian 100% berdasarkan perangkat penilaian Greenship adalah 77 untuk tahap Rekognisi Dasar sedangkan untuk tahap Penilaian Akhir adalah 101. Angka tersebut merupakan dasar menentukan persentase pencapaian. Penjabaran nilai pada setiap kategori dapat dilihat pada tabel 2 berikut:

Kategori
Jumlah Nilai Untuk Rekognisi Dasar
Jumlah Nilai Untuk Penilaian Akhir
Prasyarat
Kredit
Bonus
Prasyarat
Kredit
Bonus
ASD
-
17
-
-
17
-
EEC
-
26
5
-
26
-
WAC
-
21
-
-
21
-
MRC
-
2
-
-
14
-
IHC
-
5
-
-
10
-
BEM
-
6
-
-
13
-
Jumlah Kriteria dan Tolok Ukur
-
77
5
-
101
-
Tabel 2. Jumlah Nilai Pada Setiap Kategori

Pada tabel 3 berikut merupakan peringkat yang dapat dicapai baik pada tahap Rekognisi Desain maupun tahap Penilaian Akhir.
Peringkat
Persentase
Nilai Minimum DR
Nilai Minimum Penilaian Akhir
Platinum
73%
56
74
Gold
57%
43
58
Silver
46%
35
46
Bronze
35%
27
35


Sumber:
Nasir, Rana Y. Danusastro, Yodi. dkk. 2014. Perangkat Penilaian Bangunan Hijau Untuk Bangunan Baru. Bintaro. Green Building Council Indonesia
Iyengar, Kuppaswamy. 2015. Sustainable Architectural Design. New York. Routledge

Tidak ada komentar:

Posting Komentar